Langsung ke konten utama

Jaga Banda (bagian 1)

Sudah baca RIP Bappenas untuk Banda 2025-2045? 

Dokumen setebal 422 halaman itu adalah kelanjutan dari keputusan pemerintah menetapkan Banda sebagai Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) yang harus diapresiasi. Agenda nasional ini seperti oase di padang pasir bagi orang Banda yang menunggu sejak lama di pinggiran pembangunan nasional. Sudah cukup banyak gagasan dan harapan besar untuk Banda didiskusikan di grup-grup whatsapp dan facebook, juga tulisan-tulisan bernas lewat buku dan artikel opini di media massa, dan semua itu kini  hadir di depan mata.


Tapi pertanyaan di atas tetap penting diajukan, mengingat proses pembangunan beberapa sarana public seperti taman kota, lampu hias, fasilitas sanitasi yang dimulai sejak tahun 2025 sudah selesai dikerjakan. Penting, karena  proyek-proyek itu seharusnya selalu berada dalam pengawasan publik sejak awal agar tidak menyimpang atau bahkan salah arah. Lalu, sayup-sayup kita dengar di media massa lokal, bahwa “Upah pekerja proyek sanitasi Banda belum dibayarkan”. Proyek sebesar Rp2,1 miliar tahun 2025 ini dianggarkan oleh Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan dan Kawasan Permukiman (BP3KP), Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), dikerjakan oleh CV. Aries Karya. Sejak November 2025, kurang lebih 112 unit fasilitas MCK sudah dibangun di sejumlah desa di kecamatan Banda (Nusantara, Kampung Baru, Dwiwarna, Merdeka, dan Tanah Rata). 


Warga pekerja jelas marah. Wajar jika mereka menuntut upah kerja yang belum dibayarkan nyaris mencapai 70 juta! Jumlah itu sudah termasuk bahan bangunan yang dibeli para tukang atas kesepakatan dengan pihak kontraktor seperti kawat bendrat, paku, biaya angkut material bangunan ke lokasi pekerjaan, papan cor, batu kerikil, hingga semen untuk perekat bata ringan. Sialnya, semua itu dibebankan pihak kontraktor kepada warga pekerja! Menyusul ada rencana aksi pemogokan warga untuk proyek lanjutan, yaitu pembangunan rumah layak huni yang dianggap tidak transparan dan tidak berpihak kepada kebutuhan masyarakat lokal. 


Situasi ini mengisyaratkan ada yang salah dalam pembangunan Banda. Dan masalah yang hari ini muncul di hilir lewat berbagai aksi mogok kerja itu pertanda ada yang salah pada hulunya. Ada yang salah pada akarnya, pada cara pandang pembangunan. 


Membangun itu, pertama-tama soal “cara pandang” atau paradigma. Dan paradigma itu bergantung objek yang ingin dibangun seperti apa? Misal, membangun di wilayah daratan (land-based) akan sangat berbeda dengan wilayah kepulauan (archipelago-based). Cara pandang yang tepat akan memudahkan mengidentifikasi; apa yang benar-benar menjadi masalah pembangunan, menjawab alasan mengapa harus membangun, apa saja yang paling penting dibangun, dan imajinasi apa yang ingin diwujudkan dalam membangun! 


Artinya, membangun bukan “asal membangun”. Bukan juga asal “ada proyek”, atau asal "kerja-kerja-kerja”, yang akhirnya berujung masalah-masalah-masalah. Sebaliknya, membangun itu berawal dari cara pandang, jika tepat akan berdampak positif terhadap seluruh proses pembangunan sedari awal perencanaan, pelaksanaan, sampai pertanggungjawabannya kepada masyarakat.

 

Cara Pandang yang Salah Pandang

Jika cukup jeli membaca dokumen RIP Bappenas, ada problem serius soal cara pandang pembangunan ini. Di pendahuluan dokumen itu sebenarnya sudah cukup baik dibuka dengan pernyataan, bahwa Banda adalah kawasan yang memiliki karakteristik kepulauan dengan kekayaan sumber daya laut yang besar:

 

“Sebagai kawasan yang memiliki karakteristik kepulauan, Kawasan Banda Neira dan Sekitarnya memiliki sumber daya alam pesisir yang melimpah” (h.11)

 

Pernyataan di atas tentu progresif dan menjanjikan. Tapi setelah membaca lengkap dokumen, pengakuan tentang karakter kepulauan itu ternyata direduksi kedalam tiga sektor ekonomi utama, seperti kalimat ini:

 

“Dengan hal ini, Banda memiliki 3 potensi ekonomi berbasis pariwisata, perkebunan, dan perikanan” (h.11)


Muncul tanya: apakah karakteristik kepulauan itu benar-benar menjadi dasar paradigma pembangunan Banda, atau hanya sekedar narasi latar saja? Di sini letak krusialnya. Banda ternyata dipahami sekedar kumpulan potensi ekonomi. Laut menjadi sumber daya. Sejarah menjadi aset wisata. Budaya menjadi daya tarik pariwisata. Sementara masyarakat menjadi tenaga penggerak ekonomi. 


Cara pandang seperti inilah yang dikritik Epeli Hauʻofa (2008) dalam bukunya, We Are The Ocean, yang menunjukan banyaknya kegagalan pembangunan dalam memahami dunia kepulauan dari perspektif kepulauan itu sendiri. Hauʻofa sejak lama mengingatkan bahwa pulau-pulau kecil tidak boleh dipahami sebagai ruang yang kecil dan terisolasi. Laut bukan pemisah melainkan penghubung. Identitas masyarakat kepulauan sesungguhnya dibentuk oleh mobilitas, jaringan sosial, pengetahuan maritim, dan relasi ekologis yang kompleks. 

 

Salah pandang terhadap laut ini juga ternyata menular kepada aspek sejarah, budaya Banda, perkebunan pala, dan sektor perikanan, yang semua diposisikan sekedar objek ekonomi dan konservasi ketimbang sebagai ruang hidup masyarakat. 


Cara pandang dokumen terhadap sejarah dan budaya Banda, terlihat dalam kalimat:

 

“Peninggalan sejarah kolonialisme Belanda di Banda dapat menjadi modal dalam pengembangan destinasi pariwisata Banda” (h.23)


Dan untuk pada aspek perkebunan dan perikanan, seperti kalimat ini:

 

“Potensi perkebunan dan perikanan yang belum dikembangkan secara optimal, terutama untuk mendukung pariwisata” (h.35)

 

Sepintas tidak ada yang salah. Tetapi yang cukup mengenal Banda pasti paham, bahwa sejarah Banda bukan soal cerita lampau, melainkan tragedy, duka-nestapa, dan memori yang membekas yang sulit diterjemahkan sembarangan kedalam bahasa ekonomi pariwisata saja! Dokumen RIP memang menjelaskan genosida Banda tahun 1621 dan dampaknya, tapi fokus bahasannya justru lebih diarahkan kepada optimalisasi benteng, rumah perkenier, dan situs kolonial sebagai “daya tarik wisata”.

 

Inilah yang oleh Edward Said (1989) dalam karyanya, Representing the colonized, disebut sebagai politik representasi. Sejarah kekerasan kolonial tidak lagi dibaca sebagai pengalaman traumatik masyarakat yang perlu direfleksikan secara kritis, melainkan sebagai komoditas budaya yang dapat dijual kepada wisatawan. Banda lalu disulap menjadi “museum colonial” yang indah, bukan sebagai ruang memori yang menyimpan luka sejarah.

 

Gejala salah paham terhadap sejarah dan budaya ini juga yang oleh Walter Mignolo disebut sebagai coloniality of knowledge. Kolonialitas bukan lagi penjajahan politik, tetapi bertahannya cara berpikir kolonial setelah kolonialisme berakhir. Pengetahuan dari luar dianggap lebih sah daripada pengetahuan masyarakat lokal. 

 

Pemberian porsi yang terlalu besar kepada pariwisata yang merangsek masuk kedalam sektor perikanan dan perkebunan jelas problematis. Karena sektor perikanan dan pala yang selama berabad-abad menjadi fondasi kehidupan masyarakat Banda, justru akan diposisikan sebagai bukan sektor utama yang harus memperkuat kemandirian ekonomi masyarakat. Keduanya dipastikan menjadi pendukung pariwisata. Artinya, bukan pariwisata yang mendukung kehidupan masyarakat, tetapi kehidupan masyarakat yang diarahkan untuk mendukung industri pariwisata.


Bagaimana dengan sektor pendidikan? Aspek ini tampak memberi harapan besar di awal, dengan menyebut bahwa: 

 

“Perguruan Tinggi di Banda juga berpotensi menjadi pusat keunggulan dalam penelitian (research excellence) yang kontekstual Banda” (h.18)

 

Tapi saat membaca lebih jauh, harapan itu hilang sekejap. Pengakuan tentang eksistensi perguruan tinggi lokal ternyata hanya manis di bibir. Penyebutan kampus faktanya cuma jadi catatan pinggir. Tidak ada cetak biru bagaimana perguruan tinggi lokal menjadi motor utama transformasi kawasan. Tidak ada agenda membangun pusat studi kepulauan, pusat riset rempah dunia, pusat pengetahuan maritim, atau laboratorium perubahan iklim kepulauan yang berbasis di Banda sendiri?!

 

Singkatnya, dokumen RIP Bappenas ini sangat kaya data, tetapi miskin perspektif kepulauan. Dokumen memang berhasil memetakan masalah-masalah Banda cukup rinci, tetapi belum sepenuhnya keluar dari paradigma pembangunan darat-sentris; yang memandang pulau-pulau kecil dari kacamata pusat. Akibatnya, orang Banda hanya hadir sebagai objek pembangunan, bukan produsen pengetahuan pembangunan.


Last but not least, esai kritik ini janganlah diartikan sebagai penolakan terhadap segala upaya membangun Banda. Tentu saja Banda masih butuh pembangunan. Tapi pertanyaan yang harus segera dijawab: pembangunan untuk siapa? berdasarkan pengetahuan siapa?  dengan cara pandang siapa?

 

(Bersambung) 


Komentar

  1. Singkat, padat dan mengores. (Orang Banda bilang manjaling deng ekor mata)

    BalasHapus
    Balasan
    1. terimakasih sudah baca dan komentar. mari jaga banda, jaga nalar tetap sehat dan sadar

      Hapus

Posting Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kekerasan Semalam dan Karnaval Kemerdekaan

Tanggal 30 Agustus 2025, Jakarta dan sejumlah kota besar Indonesia terbakar oleh amarah. Ribuan demonstran turun ke jalan, mengusung tuntutan yang kian hari kian membesar. Malamnya, kerusuhan pecah. Api menyala di hampir setiap pos polisi. Kepulan asap, suara sirene, dan retak kaca gedung menjadi saksi bahwa negara sedang berada di ambang krisis. Kekerasan berlangsung vulgar, terang-terangan, brutal. Namun, keesokan harinya, 31 Agustus, lanskap sosial berubah seketika. Di Jakarta, Surabaya, Malang, bahkan hingga wilayah kampung-kampung, jalan-jalan dipenuhi warga. Lalu lintas riuh rendah oleh derap langkah jalan sehat, hiasan merah putih, bazar rakyat, dan selfie berjamaah. Suasana penuh euforia, seolah 24 jam sebelumnya tidak pernah ada luka. Tempo kerusuhan seketika berganti ritme karnaval. Fenomena kontras inilah yang menuntut pembacaan kritis. Bagaimana mungkin masyarakat dengan begitu cepat berpindah dari tragedi ke pesta, dari bara api ke bendera? Hannah Arendt, dalam pengamat...

Tubuh Perempuan

  Di sebuah negeri yang katanya menjunjung adab ketimuran, seorang perempuan dicaci—bukan karena kebohongan, bukan karena kejahatan, tapi karena rahimnya. Kita menyaksikan, sekali lagi, bagaimana tubuh perempuan bukan miliknya. Ia adalah milik tafsir orang lain. Ia adalah milik negara, milik norma, milik bahasa yang sejak mula dirangkai oleh lidah-lidah lelaki. Ketika seorang perempuan diserang dengan kata “mandul,” kita tidak hanya menyaksikan hinaan, melainkan sebuah ingatan yang jauh, yang menggema dari peradaban lama, yang tak pernah benar-benar berlalu—di mana perempuan diukur dari fungsi reproduksi, seakan rahim adalah legitimasi kemanusiaan. Saya membaca berita itu dengan diam. Bukan karena tak marah. Tapi karena ini bukan hal baru. Ini hanya satu sobekan kecil dari gulungan kertas usang yang kita sebut sejarah. “Mandul” bukan sekadar kata. Ia adalah tanda. Ia menunjukkan sebuah pandangan dunia yang masih hidup dan bersuara. Pandangan yang menaruh kehormatan perempuan bukan ...

Yang Terlupakan Di Sembilan Belas Dua Delapan

28 Oktober 1928 adalah momentum sejarah bangsa. Pada 97 tahun silam itu, di hari yang sama, sekelompok anak muda pernah berjanji: bertumpah darah satu, berbangsa satu, berbahasa satu, Indonesia! Mereka bersumpah dengan kesadaran tinggi yang melampaui perbedaan. Meski di antara mereka terbentang jurang ideologi, latar pendidikan, keyakinan, dan arah perjuangan yang tak selalu sejalan. Jika didalami, kongres pemuda bukan sekadar romantika sejarah. Di baliknya tersimpan denyut intelektual yang kompleks. Mohammad Yamin, sang peramu rumusan Sumpah Pemuda, berasal dari Padang Panjang, seorang sastrawan ulung yang mengimajinasikan bahasa Indonesia sebagai jembatan kesadaran kebangsaan. Amir Sjarifuddin, pemuda Tapanuli, seorang ahli hukum yang kritis dan radikal, kelak menjadi tokoh kiri yang terlibat dalam pergolakan politik 1948. Mohammad Roem, diplomat cerdas asal Temanggung, memilih jalur diplomasi dan Islam moderat, walau akhirnya harus berhadapan dengan rezim yang ia bela. Johannes Leim...