Sudah baca RIP Bappenas untuk Banda 2025-2045?
Keputusan pemerintah menetapkan Banda sebagai Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) patut disambut suka cita. Lalu disusul launching buku Rencana Induk Pengembangan dan Penataan Kawasan Banda Neira Tahun 2025–2045 (RIP Bappenas). Seperti oase di padang pasir, dahaga ini terpuaskan setelah sekian lama ditunggu orang Banda di pinggiran pembangunan nasional. Perhatian serius dari pemerintah lewat dokumen perencanaan jangka panjang ini jelas kabar baik dan harus diapresiasi.
Pertanyaan di atas penting diajukan mengingat gagasan dan harapan besar untuk Banda yang sudah lama tercecer di grup-grup whatsapp dan facebook, kini menemukan jawabannya. Pembangunan beberapa sarana public seperti taman kota, lampu hias, fasilitas sanitasi bahkan sudah dimulai sejak tahun lalu (2025). Tapi entah ini berkah atau musibah, sayup-sayup kita dengar dari media massa lokal justru membuat miris hati dan curiga. Muncul berita berjudul, “Upah pekerja proyek sanitasi Banda belum dibayarkan”. Proyek sebesar Rp2,1 miliar tahun 2025 ini dianggarkan oleh Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan dan Kawasan Permukiman (BP3KP), Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), dikerjakan oleh CV. Aries Karya. Sejak November 2025, kurang lebih 112 unit fasilitas MCK sudah dibangun di sejumlah desa di kecamatan Banda (Nusantara, Kampung Baru, Dwiwarna, Merdeka, dan Tanah Rata).
Warga pekerja marah. Mereka menuntut upah kerja yang belum dibayarkan sebesar 70 juta! Jumlah itu sudah termasuk bahan bangunan yang dibeli para tukang atas kesepakatan dengan pihak kontraktor seperti kawat bendrat, paku, biaya angkut material bangunan ke lokasi pekerjaan, papan cor, batu kerikil, hingga semen untuk perekat bata ringan. Ya, semua itu dibebankan pihak kontraktor kepada warga pekerja!
Muncul rencana aksi pemogokan warga terhadap proyek lanjutan, yaitu pembangunan rumah layak huni yang dianggap tidak transparan dan tidak berpihak kepada kebutuhan masyarakat lokal. Situasi ini menegaskan bahwa membangun Banda memang seharusnya bukan “asal membangun”, juga jangan dilihat sekedar “ada proyek” dan “ada niat baik” pemerintah atau pihak manapun. Membangun itu, pertama-tama soal “cara pandang”. Mulai dari cara pandang tentang apa yang dianggap masalah paling dasar, menyusul alasan mengapa harus membangun, lalu apa yang paling penting dibangun, dan imajinasi apa yang ingin diwujudkan! Cara pandang yang tepat terhadap masalah mendasar akan memuluskan jalannya pembangunan itu sejak dari perencanaan, pelaksanaan, sampai pertanggungjawabannya kepada masyarakat.
Cara Pandang yang Salah Pandang
Dalam pendahuluan RIP Bappenas sebenarnya sudah cukup baik karena dibuka dengan pernyataan, bahwa Banda adalah kawasan yang memiliki karakteristik kepulauan dengan kekayaan sumber daya laut yang besar. Dalam dokumen disebutkan:
“Sebagai kawasan yang memiliki karakteristik kepulauan, Kawasan Banda Neira dan Sekitarnya memiliki sumber daya alam pesisir yang melimpah” (h.11)
Pernyataan di atas cukup progresif dan menjanjikan. Tapi setelah membaca lengkap dokumen, muncul tanya: apakah karakteristik kepulauan itu benar-benar menjadi dasar paradigma pembangunan Banda, atau hanya sekedar narasi latar saja? Karena setelah pengakuan itu, Banda justru direduksi kedalam tiga sektor ekonomi utama, seperti kalimat ini:
“Dengan hal ini, Banda memiliki 3 potensi ekonomi berbasis pariwisata, perkebunan, dan perikanan” (h.11)
Di sini letak krusialnya. Banda ternyata dipahami sekedar kumpulan potensi ekonomi. Laut menjadi sumber daya. Sejarah menjadi aset wisata. Budaya menjadi daya tarik pariwisata. Sementara masyarakat menjadi tenaga penggerak ekonomi. Cara pandang seperti ini yang justru dikritik Epeli Hauʻofa (2008) dalam bukunya, We Are The Ocean, sebagai kegagalan memahami dunia kepulauan dari perspektif kepulauan itu sendiri. Hauʻofa sejak lama mengingatkan bahwa pulau-pulau kecil tidak boleh dipahami sebagai ruang yang kecil dan terisolasi. Laut bukan pemisah melainkan penghubung. Identitas masyarakat kepulauan sesungguhnya dibentuk oleh mobilitas, jaringan sosial, pengetahuan maritim, dan relasi ekologis yang kompleks.
Persoalannya, salah pandang terhadap laut ini juga menular kepada cara pandang sejarah dan budaya Banda yang diposisikan sekedar objek ekonomi dan konservasi ketimbang sebagai ruang hidup masyarakat. Kecenderungan ini terlihat dalam kalimat:
“Peninggalan sejarah kolonialisme Belanda di Banda dapat menjadi modal dalam pengembangan destinasi pariwisata Banda” (h.23)
Sepintas tidak ada yang salah. Tetapi yang cukup mengenal Banda pasti paham, bahwa sejarah Banda bukan soal cerita lampau, melainkan tragedy, duka-nestapa, dan memori yang membekas yang sulit diterjemahkan sembarangan kedalam bahasa ekonomi pariwisata saja! Dokumen RIP memang menjelaskan genosida Banda tahun 1621 dan dampaknya, tapi fokus bahasannya justru lebih diarahkan kepada optimalisasi benteng, rumah perkenier, dan situs kolonial sebagai “daya tarik wisata”.
Inilah yang oleh Edward Said (1989) dalam karyanya, Representing the colonized, disebut sebagai politik representasi. Sejarah kekerasan kolonial tidak lagi dibaca sebagai pengalaman traumatik masyarakat yang perlu direfleksikan secara kritis, melainkan sebagai komoditas budaya yang dapat dijual kepada wisatawan. Banda lalu disulap menjadi “museum colonial” yang indah, bukan sebagai ruang memori yang menyimpan luka sejarah.
Gejala salah paham terhadap sejarah dan budaya ini juga yang oleh Walter Mignolo disebut sebagai coloniality of knowledge. Kolonialitas bukan lagi penjajahan politik, tetapi bertahannya cara berpikir kolonial setelah kolonialisme berakhir. Pengetahuan dari luar dianggap lebih sah daripada pengetahuan masyarakat lokal.
Pemberian porsi yang terlalu besar kepada aspek pariwisata juga merambat masuk kedalam sektor perikanan dan perkebunan Banda. Menurut dokumen itu:
“Potensi perkebunan dan perikanan yang belum dikembangkan secara optimal, terutama untuk mendukung pariwisata” (h.35)
Kalimat ini jelas problematis. Karena sektor perikanan dan pala yang selama berabad-abad menjadi fondasi kehidupan masyarakat Banda, justru tidak diposisikan sebagai sektor utama yang harus memperkuat kemandirian ekonomi masyarakat. Keduanya malah ditempatkan sebagai sektor pendukung pariwisata. Dengan kata lain, logika pembangunan dibalik: bukan pariwisata yang mendukung kehidupan masyarakat, tetapi kehidupan masyarakat yang diarahkan untuk mendukung industri pariwisata.
Syukur alhamdulillah eksistensi kampus Banda disebut dalam dokumen:
“Perguruan Tinggi di Banda juga berpotensi menjadi pusat keunggulan dalam penelitian (research excellence) yang kontekstual Banda” (h.18)
Tapi rasa syukur ini berhenti sekejap ketika pengakuan itu ternyata hanya manis di bibir tapi terasa getir. Kampus yang disebut faktanya cuma catatan pinggir. Tidak ada cetak biru bagaimana perguruan tinggi lokal menjadi motor utama transformasi kawasan. Tidak ada agenda membangun pusat studi kepulauan, pusat riset rempah dunia, pusat pengetahuan maritim, atau laboratorium perubahan iklim kepulauan yang berbasis di Banda sendiri?!
Pada akhirnya, RIP Bappenas tampak sebagai dokumen yang kaya data tetapi belum sepenuhnya mengadopsi perspektif kepulauan. Dokumen memang berhasil memetakan masalah-masalah Banda dengan cukup rinci, tetapi belum sepenuhnya keluar dari paradigma pembangunan darat-sentris, yang memandang pulau-pulau kecil dari kacamata pusat. Akibatnya, masyarakat Banda hadir hanya sebagai objek pembangunan, bukan produsen pengetahuan pembangunan.
Sebagai penutup bagian pertama dari esai ini, janganlah dimengerti bahwa catatan ini adalah penolakan terhadap pembangunan Banda. Tentu saja pembangunan masih sangat dibutuhkan. Tapi pertanyaan besarnya adalah: pembangunan untuk siapa? berdasarkan pengetahuan siapa? dengan cara pandang siapa?
Hemat saya, jika Banda ingin dibangun sebagai KSPN, maka pembangunan itu harus dimulai dari pengakuan bahwa Banda bukan sekadar destinasi wisata, bukan sekadar kawasan ekonomi, dan bukan sekadar museum kolonial. Tetapi Banda sebagai warga kepulauan yang hidup dengan sejarah, pengetahuan, dan cara hidupnya sendiri.
Tanpa perubahan paradigma itu, RIP Bappenas berisiko hanya menjadi dokumen yang mengulang pola lama pembangunan Indonesia: membangun di atas tanah Banda, tetapi gagal menyelami dalamnya jiwa orang Banda itu sendiri. (Bersambung)

Singkat, padat dan mengores. (Orang Banda bilang manjaling deng ekor mata)
BalasHapus