Keputusan pemerintah menetapkan Banda sebagai Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) patut disambut gembira. Lalu disusul launching buku Rencana Induk Pengembangan dan Penataan Kawasan Banda Neira Tahun 2025–2045 (RIP Bappenas). Tapi, membangun Banda bukan asal membangun, juga bukan sekedar “ada proyek” dan “ada niat baik” pemerintah atau pihak manapun. *** Kritik saya pada esai pertama soal rencana pembangunan Banda oleh Bappenas adalah soal paradigma. Atau cara pandang pembangunan yang cenderung land-based , atau terlalu berorietasi pada cara membangun daratan, lalu mengabaikan kekhasan laut dan kepulauan. Dalam esai kedua ini, telaah saya arahkan kepada praktik pembangunan yang cenderung mengukur keberhasilan hanya dari banyaknya jumlah bangunan yang justru berisiko kehilangan resource dan kapabilitas masyarakat untuk mengelola kehidupan sosial, ekonomi, dan ekologinya secara berkelanjutan. Arturo Escobar (1995) dalam karyanya, Encountering Developmen...
penAnotasi
Menulis adalah jalan keabadian