Langsung ke konten utama

Jaga Banda (bagian 2)



Keputusan pemerintah menetapkan Banda sebagai Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) patut disambut gembira. Lalu disusul launching buku Rencana Induk Pengembangan dan Penataan Kawasan Banda Neira Tahun 2025–2045 (RIP Bappenas). Tapi, membangun Banda bukan asal membangun, juga bukan sekedar “ada proyek” dan “ada niat baik” pemerintah atau pihak manapun.


***


Kritik saya pada esai pertama soal rencana pembangunan Banda oleh Bappenas adalah soal paradigma. Atau cara pandang pembangunan yang cenderung land-based, atau terlalu berorietasi pada cara membangun daratan, lalu mengabaikan kekhasan laut dan kepulauan. 

 

Dalam esai kedua ini, telaah saya arahkan kepada praktik pembangunan yang cenderung mengukur keberhasilan hanya dari banyaknya jumlah bangunan yang justru berisiko kehilangan resource dan kapabilitas masyarakat untuk mengelola kehidupan sosial, ekonomi, dan ekologinya secara berkelanjutan.

 

Arturo Escobar (1995) dalam karyanya, Encountering Development: The Making and Unmaking of the Third World menegaskan bahwa pembangunan yang terlalu berorientasi pada infrastruktur cenderung melihat ruang sebagai objek teknis yang dapat direkayasa melalui proyek-proyek fisik. Akibatnya, warga didalamnya direduksi sekedar penerima manfaat, bukan subjek penentu pembangunan. 

 

Imajinasi Negara tentang Banda

Kritik Escobar itu menjadi sangat relevan ketika dihadapkan pada imajinasi Bappenas untuk kepulauan Banda. Di Bab VI tentang arah kebijakan dan strategi pembangunan, dokumen menyebut bahwa perencanaan disusun berdasarkan proyeksi penduduk, daya dukung lingkungan, dan kebutuhan pengembangan infrastruktur. Fokus tersebut kemudian diterjemahkan ke dalam berbagai program fisik seperti pembangunan dermaga wisata, promenade pesisir, jaringan jalan, fasilitas wisata, infrastruktur energi, transportasi laut, transportasi udara, ruang terbuka hijau, hingga berbagai fasilitas penunjang pariwisata.

 

Misalnya, pada kawasan mikro direncanakan:

 

"pembangunan dermaga wisata, pembangunan infrastruktur promenade sepanjang pantai dan prasarana pendukungnya (lampu jalan, pagar, dll.), dan pembangunan ruang terbuka publik di sekitar Tita Lama dan Tita Baru." (hlm. 84)

 

Sementara pada aspek konektivitas direncanakan:

 

"pembangunan dan pengembangan dermaga dan floating docks untuk fungsi transportasi umum" serta "pengembangan seaplane". (hlm. 85)

 

Pada sisi lingkungan, pendekatan yang sama kembali terlihat. Persoalan lingkungan diterjemahkan terutama ke dalam kebutuhan pembangunan sarana dan prasarana. Salah satu contohnya adalah isu persampahan. Dokumen menyebut bahwa strategi pembangunan lingkungan mencakup:

 

"pengembangan sistem pengelolaan sampah dan limbah" (hlm. 82)

 

dan juga:

 

"pengelolaan sampah terpadu berbasis kepulauan" (hlm. 83)

 

Esai ini tidak mungkin membahas semua aspek pembangunan fisik di atas. Tapi coba kita ambil aspek lingkungan dan persampahan sebagai bahan diskusi. Sepintas, rumusan  pengelolaan sampah di atas sangat progresif. Namun ketika dibaca lebih mendalam, terlihat bahwa RIP lebih banyak menguraikan bagaimana infrastruktur sampah diadakan, daripada menjelaskan apa strategi pengelolaannya?! Tidak ada penjelasan rinci mengenai bagaimana sistem persampahan berbasis kepulauan akan bekerja. Tidak dijelaskan apakah setiap pulau memiliki fasilitas pengolahan sendiri, bagaimana mekanisme angkut sampah antarpulau, siapa yang mengelolanya, dan bagaimana model pembiayaannya dalam jangka panjang?

 

Ketiadaan penjelasan ini menjadi masalah serius karena tantangan utama pengelolaan sampah di Banda sesungguhnya bukan sekedar soal ada-tidaknya tempat sampah atau membangun fasilitas fisik saja. Karena soal lokasi dan tempat sampah adalah hal mudah. Buktinya, saat ini dengan semangat dan kedermawanan warga Banda justru lebih memilih “patungan” membeli lahan sampah dan mendirikannya. Dari uang warga sendiri. Tidak menunggu bantuan pemerintah.

 

Tantangan utamanya memang bukan soal fisik, tapi soal desain logistik kepulauan. Perlu ada strategi mengelola sampah yang dihasilkan dari pulau-pulau sekitar, atau yang datang dari kapal-kapal? Menghadapi kondisi geografis yang berbeda-beda di Banda, jika tidak ada desain logistik yang jelas, maka istilah "pengelolaan sampah terpadu berbasis kepulauan" hanya jadi slogan saja, indah ditulis buruk dipraktik.

 

Lebih ironis, RIP yang menjadikan sektor pariwisata sebagai “payung besar” pembangunan Banda justru tidak memberikan perhatian khusus soal sampah pariwisata! Analogi “semakin banyak orang semakin banyak sampah” tidak salah jika dikontekskan kepada possibility dari wisatawan yang datang. Maka, kalau bicara sampah, yang harus diantisipasi adalah semua jenis sampah; dari plastik sekali pakai, kemasan makanan, limbah hotel, sampah kapal wisata, maupun limbah aktivitas wisata bahari seperti snorkeling dan diving. Sayangnya, tidak ditemukan strategi khusus mengenai pengelolaan sampah pariwisata. Tidak ada konsep zero waste tourism, tidak ada target pengurangan plastik sekali pakai, tidak ada kewajiban pengelolaan sampah bagi operator wisata, dan tidak ada mekanisme pengawasan terhadap limbah yang dihasilkan sektor pariwisata. Pariwisata dipromosikan sebagai sumber pertumbuhan ekonomi, tetapi dampak ekologisnya nyaris tidak dibahas.

 

Kelemahan berikutnya adalah absennya integrasi kelembagaan lokal. Di beberapa halaman, RIP banyak berbicara tentang pembentukan badan pengelola, unit pelayanan terpadu, dan kelembagaan formal lainnya. Namun ketika sampai pada isu persampahan justru tidak ditemukan upaya mengintegrasikan sistem pengelolaan sampah dengan kelembagaan sosial yang telah lama hidup di Banda. Tidak ada pembahasan mengenai bagaimana empowering Bank Sampah milik pak Maga, kelompok pemuda, komunitas, dan aktivitas mahasiswa yang bergerak selama ini untuk peduli lingkungan dan sampah. Padahal, berhasilnya tata kelola lingkungan di pulau-pulau kecil sangat bergantung pada partisipasi warga, pemuda, dan komunitas lokal. 

 

Kelemahan terakhir adalah tidak ada target yang terukur. Dokumen memuat berbagai strategi dan program, tetapi tidak menetapkan indikator keberhasilan yang jelas. Tidak ada target berapa persen sampah yang harus terkelola pada tahun tertentu. Tidak ada target pengurangan sampah plastik. Tidak ada target peningkatan tingkat daur ulang. Tidak ada target penurunan sampah laut. Tidak ada target pemulihan kualitas lingkungan pesisir akibat sampah. Akibatnya, publik sulit menilai apakah program yang dijalankan benar-benar berhasil atau hanya menghasilkan sarana fisik baru.

 

Kasus sampah ini adalah contoh kecil dari banyak persoalan mendasar yang tertuang di dalam RIP Banda Neira. Dokumen tersebut memang berbicara banyak hal, tapi berimajinasi tentang satu hal, infrastruktur! Problemnya lingkungan dan sampah, tapi imaginasinya sebatas sarpras alias tempat sampah. Sementara aspek sosial, kelembagaan, budaya, dan tata kelola justru hilang dari perhatian. Jika yang dibangun hanyalah fasilitas dan bukan membangun kapasitas, maka selamanya orang Banda hanya berputar-putar pada "lingkaran setan sampah" yang tak berujung.


(Bersambung)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Sekolah "Rakyat"

"Sekolah Rakyat", sebuah nama yang menggugah. Program baru 3 Kementerian di kabinet Prabowo ini seolah menggemakan cita luhur tentang pendidikan yang membumi. Namun di balik eufemisme itu, adakah kita sungguh-sungguh memahami “rakyat” yang kita sebut-sebut? Indonesia bukan hanya Jakarta, atau kota-kota di sekitarnya. Ia adalah gugusan ribuan pulau, tempat anak-anak berjalan berjam-jam melewati rimba, menyeberangi laut dengan perahu bocor, atau tinggal di kampung-kampung yang tak punya sinyal dan listrik, apalagi guru tetap. Di sana, pendidikan tidak pernah hadir sebagai hak, tapi sebagai harapan yang kadang kabur, kadang nyaris hilang sama sekali. Kita telah lama hidup dalam negara yang sibuk memproduksi solusi dari atas. Seakan semua permasalahan pendidikan bisa diselesaikan dengan proyek-proyek besar yang diumumkan lewat konferensi pers dan baliho. Sekolah Rakyat menjadi bagian dari irama itu: program yang katanya “revolusioner”, tapi tampak canggung membaca realitas di lua...

Ijazah

Kita boleh percaya bahwa kebenaran akan selalu menemukan jalannya, tapi negeri ini mengajarkan bahwa jalan itu seringkali dibelokkan, harus melewati lorong hukum, berbelok ke prosedur, lalu menghilang dalam ruang-ruang sunyi kekuasaan. Di tengah semua itu, orang bertanya: Mana ijazah itu?   Pertanyaan itu sederhana. Bahkan terlampau sederhana hingga dianggap tidak penting. Tapi justru dalam kesederhanaannya, pertanyaan itu menyimpan luka. Luka dari rakyat yang merasa tidak diberi penjelasan, tidak diberi bukti, tidak diberi waktu untuk percaya dengan tenang.   Dan negara hanya diam. Meski berbagai klarifikasi dibuat. Oleh para petinggi kampus. Bahkan oleh tim kuasa hukum handal. Tapi tak satu pun dari semua itu yang benar-benar menjawab keinginan tulus dari rakyat biasa: Perlihatkan saja. Tunjukkan. Biar selesai.   Dalam Truth and Politics (1967) , Hannah Arendt menulis, “The result of a consistent and total substitution of lies for factual truth is not that the lie will...

Intelektual Ilusif

Kisah Jesse dan Zibby dalam film berjudul Liberal Arts (2012) lebih dari sekedar dua persona yang berbeda secara gender, tapi mencerminkan dua dunia yang berbeda: antara dunia yang matang dan dunia yang masih tumbuh. Jesse, lelaki yang telah menua bersama buku-buku dan nostalgia kampusnya, bertemu Zibby, mahasiswi cerdas yang belum genap dua puluh. Di antara mereka, lahirlah percakapan: tentang puisi, musik klasik, dan hal-hal yang membuat hidup tampak lebih bernilai. Ada ketertarikan diantaranya. Sampai pada satu titik, saat Zibby mengundangnya tidur bersama, Jesse lalu menolaknya. Ia berkata pelan, "You’re smart and beautiful, but you’re also nineteen." Ia tahu, ada batas yang tak boleh dilangkahi, bahkan oleh cinta yang tampak sah. Karena tak semua yang bisa dilakukan, patut dilakukan. Sayangnya, di dunia nyata, tak semua Jesse memilih pergi. Di dunia kampus, tempat dimana ilmu selalu diasumsikan netral, di ruang-ruang kelas yang penuh dengan ajaran etik, sejarah tubuh, d...