Langsung ke konten utama

Sekolah "Rakyat"

"Sekolah Rakyat", sebuah nama yang menggugah. Program baru 3 Kementerian di kabinet Prabowo ini seolah menggemakan cita luhur tentang pendidikan yang membumi. Namun di balik eufemisme itu, adakah kita sungguh-sungguh memahami “rakyat” yang kita sebut-sebut?

Indonesia bukan hanya Jakarta, atau kota-kota di sekitarnya. Ia adalah gugusan ribuan pulau, tempat anak-anak berjalan berjam-jam melewati rimba, menyeberangi laut dengan perahu bocor, atau tinggal di kampung-kampung yang tak punya sinyal dan listrik, apalagi guru tetap. Di sana, pendidikan tidak pernah hadir sebagai hak, tapi sebagai harapan yang kadang kabur, kadang nyaris hilang sama sekali.

Kita telah lama hidup dalam negara yang sibuk memproduksi solusi dari atas. Seakan semua permasalahan pendidikan bisa diselesaikan dengan proyek-proyek besar yang diumumkan lewat konferensi pers dan baliho. Sekolah Rakyat menjadi bagian dari irama itu: program yang katanya “revolusioner”, tapi tampak canggung membaca realitas di luar radius Menara Saidah.

Bung Hatta, dalam napas perjuangannya, tidak pernah mengamini konsep pendidikan yang tercerabut dari akar sosiologisnya. Ia menekankan pentingnya kesadaran lokal sebagai dasar pembangunan bangsa. Dalam catatannya tentang koperasi, ia menulis bahwa rakyat tak butuh belas kasih, tapi pengakuan atas kemampuan mereka mengatur diri. Sekolah Rakyat, bila tak dibangun di atas penghormatan pada otonomi lokal, justru bisa menjadi penjara baru yang diam-diam menggiring rakyat pada satu bentuk ketergantungan baru—bergantung pada negara yang tak sungguh-sungguh memahami mereka.

Bung Sjahrir bahkan lebih tegas lagi. Ia melihat Indonesia sebagai negeri plural yang harus dipahami lewat pendekatan sosiologis yang sensitif dan partikular. Masyarakat pesisir, masyarakat gunung, masyarakat kota, semuanya memiliki jalan sejarah dan sistem nilai yang berbeda. Maka kebijakan nasional tak bisa menyapu rata, apalagi dalam hal pendidikan. "Demokrasi adalah pengakuan terhadap yang berbeda," katanya. Maka pendidikan, sebagai rahim demokrasi, mestinya tumbuh dari perbedaan, bukan memaksakan keseragaman.

Sayangnya, Sekolah Rakyat justru menjanjikan keseragaman. Ia menjadikan kemiskinan sebagai syarat masuk—dengan semangat karitatif yang membingkai rakyat miskin sebagai objek penderita, bukan subjek yang merdeka. Ia mengusung konsep asrama, seolah pemisahan dari lingkungan sosial akan menyelesaikan masalah struktural. Padahal anak-anak yang hidup di pesisir tidak hanya belajar dari ruang kelas; mereka belajar dari laut, dari musim, dari tradisi. Ketika anak-anak ini dibawa ke dalam sistem yang tak mengenali pengetahuan lokal, pendidikan bisa menjadi proses pencabutan akar, bukan penanaman harapan.

Dan kita pun kembali pada pertanyaan yang lebih mendasar: untuk siapa sekolah ini didirikan? Dan oleh siapa ia dikelola?

Apakah negara telah membuka ruang dengar bagi para guru di pelosok? Bagi orang tua yang saban hari menjemput anaknya menyeberangi sungai, laut, teluk? Atau bagi pemuda kampung yang terpaksa pergi ke kota karena di desanya tak ada SMA? Ataukah, sekolah ini didesain untuk memenuhi hasrat administratif dan statistik semata—tentang “penurunan kemiskinan ekstrem”, “angka partisipasi sekolah”, atau “target SDGs”—yang kering dari makna hidup?

Kita lupa bahwa pendidikan adalah proses yang tak bisa diburu target. Ia membutuhkan kesabaran, kehadiran, dan yang paling penting: kerendahan hati untuk belajar dari rakyat itu sendiri.

Barangkali kita butuh lebih dari sekadar "Sekolah Rakyat". Kita butuh keberanian untuk mengakui bahwa negeri ini terlalu besar, terlalu rumit, terlalu majemuk, untuk ditangani dengan satu formula. Kita perlu desentralisasi yang sungguh—bukan hanya dalam pembagian anggaran, tetapi dalam cara berpikir dan mendengar. Kita perlu sistem pendidikan yang membiarkan anak-anak tumbuh dalam habitat sosial dan kultural mereka, sambil tetap terhubung dengan dunia yang lebih luas. Kita perlu kebijakan yang mendengarkan, sebelum bicara.

Maka sebelum Sekolah Rakyat dibangun, mari kita tanya: rakyat yang mana? suara siapa yang terdengar dalam rancangan itu?

Sebab bila tidak, sekolah ini akan jadi sekadar gema dari kekuasaan yang ingin tampak peduli—tapi tak benar-benar hadir. Dan bila rakyat hanya dijadikan slogan, mereka akan terus menjadi bayang-bayang yang dilupakan—dalam sekolah yang memakai nama mereka sendiri.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kekerasan Semalam dan Karnaval Kemerdekaan

Tanggal 30 Agustus 2025, Jakarta dan sejumlah kota besar Indonesia terbakar oleh amarah. Ribuan demonstran turun ke jalan, mengusung tuntutan yang kian hari kian membesar. Malamnya, kerusuhan pecah. Api menyala di hampir setiap pos polisi. Kepulan asap, suara sirene, dan retak kaca gedung menjadi saksi bahwa negara sedang berada di ambang krisis. Kekerasan berlangsung vulgar, terang-terangan, brutal. Namun, keesokan harinya, 31 Agustus, lanskap sosial berubah seketika. Di Jakarta, Surabaya, Malang, bahkan hingga wilayah kampung-kampung, jalan-jalan dipenuhi warga. Lalu lintas riuh rendah oleh derap langkah jalan sehat, hiasan merah putih, bazar rakyat, dan selfie berjamaah. Suasana penuh euforia, seolah 24 jam sebelumnya tidak pernah ada luka. Tempo kerusuhan seketika berganti ritme karnaval. Fenomena kontras inilah yang menuntut pembacaan kritis. Bagaimana mungkin masyarakat dengan begitu cepat berpindah dari tragedi ke pesta, dari bara api ke bendera? Hannah Arendt, dalam pengamat...

Tubuh Perempuan

  Di sebuah negeri yang katanya menjunjung adab ketimuran, seorang perempuan dicaci—bukan karena kebohongan, bukan karena kejahatan, tapi karena rahimnya. Kita menyaksikan, sekali lagi, bagaimana tubuh perempuan bukan miliknya. Ia adalah milik tafsir orang lain. Ia adalah milik negara, milik norma, milik bahasa yang sejak mula dirangkai oleh lidah-lidah lelaki. Ketika seorang perempuan diserang dengan kata “mandul,” kita tidak hanya menyaksikan hinaan, melainkan sebuah ingatan yang jauh, yang menggema dari peradaban lama, yang tak pernah benar-benar berlalu—di mana perempuan diukur dari fungsi reproduksi, seakan rahim adalah legitimasi kemanusiaan. Saya membaca berita itu dengan diam. Bukan karena tak marah. Tapi karena ini bukan hal baru. Ini hanya satu sobekan kecil dari gulungan kertas usang yang kita sebut sejarah. “Mandul” bukan sekadar kata. Ia adalah tanda. Ia menunjukkan sebuah pandangan dunia yang masih hidup dan bersuara. Pandangan yang menaruh kehormatan perempuan bukan ...

Yang Terlupakan Di Sembilan Belas Dua Delapan

28 Oktober 1928 adalah momentum sejarah bangsa. Pada 97 tahun silam itu, di hari yang sama, sekelompok anak muda pernah berjanji: bertumpah darah satu, berbangsa satu, berbahasa satu, Indonesia! Mereka bersumpah dengan kesadaran tinggi yang melampaui perbedaan. Meski di antara mereka terbentang jurang ideologi, latar pendidikan, keyakinan, dan arah perjuangan yang tak selalu sejalan. Jika didalami, kongres pemuda bukan sekadar romantika sejarah. Di baliknya tersimpan denyut intelektual yang kompleks. Mohammad Yamin, sang peramu rumusan Sumpah Pemuda, berasal dari Padang Panjang, seorang sastrawan ulung yang mengimajinasikan bahasa Indonesia sebagai jembatan kesadaran kebangsaan. Amir Sjarifuddin, pemuda Tapanuli, seorang ahli hukum yang kritis dan radikal, kelak menjadi tokoh kiri yang terlibat dalam pergolakan politik 1948. Mohammad Roem, diplomat cerdas asal Temanggung, memilih jalur diplomasi dan Islam moderat, walau akhirnya harus berhadapan dengan rezim yang ia bela. Johannes Leim...