Langsung ke konten utama

HIJRAH

(Ilustrasi pinterest.com)

Secara terminologi, Hijrah mengandung dua makna, yaitu hijrah makani (fisik) dan hijrah maknawi (non-fisik). 
Hijrah makani adalah hijrah secara fisik berpindah dari suatu tempat yang kurang baik menuju yang lebih baik, dari negeri yang batil menuju negeri damai dan sejahtera. Sementara hijrah maknawi artinya berpindah dari nilai yang kurang baik menuju nilai yang lebih baik, dari kebathilan menuju kebenaran, dari kekufuran menuju keislaman.

Secara historis, konstruksi peradaban Islam dimulai sejak dimulainya masa hijrah. Saat itu, masyarakat Yastrib (Madinah) sebagai tuan rumah mau menerima kedatangan kaum Muhajirin Makkah dengan sepenuh hati membuka lebar kesempatan untuk menempati wilayah Yatsrib sebagai tempat hunian bersama. 

Rasulullah dan para sahabat kemudian mampu membangun komunitas yang selanjutnya dikenal dengan masyarakat madani. Bangunan peradaban dalam masyarakat Madinah itulah yang kemudian memancar dan mampu memberi warna dunia, kekuatan aqidah yang membentang, kecemerlangan akal-budi yang menghiasi peradaban emas Islam hingga 7 Abad lamanya.  

Bagaimana menerjemahkan hijrah di zaman kini? 

Hijrah sebenarnya adalah urusan yang berat dan sangat sulit. Jalannya terkadang penuh liku dan berduri. Bagai mengarungi lautan, dan mendaki puncak-puncak gunung, bagai hidup di antara sekumpulan binatang-binatang buas dan berbisa. Hijrah sesungguhnya merupakan perkara yang berat bagi diri manusia. Karena secara naluriah, manusia umumnya lebih memilih untuk menetap, tidak berpindah-pindah tempat tinggal.  

Hijrah jika diterjemahkan pada masa kini mengandaikan pemahaman yang kontekstual, sesuai dengan kondisi zaman kini, namun tetap berorientasi kepada keridhaan Allah dan Rasul-Nya. Dalam kehidupan sosial, hijrah mengandaikan upaya keras untuk meninggalkan berbagai bentuk kemaksiatan yang menjalar dalam sendi-sendi pergaulan bebas anak muda masa kini; berbagai bentuk tipu-muslihat dalam hidup manusia, dan semua bentuk iri dan dengki dalam hidup persaudaraan kita.

Dalam kehidupan politik, hijrah mengandaikan upaya maksimal untuk menolak semua aksi sogok-menyogok, bentuk-bentuk politik uang, politik pencitraan, meskipun semua itu sudah dianggap realita politik kita. Karena, sebuah realita bukan berarti harus diterima begitu saja (taken for granted), melainkan harus ditolak, apalagi jika itu bertentangan dengan nilai-nilai agama.

Dengan berhijrah, diyakini akan melahirkan model-model pergaulan yang sehat, interaksi dan komunikasi yang jujur dan saling percaya, dan persaudaraan yang kokoh antar keluarga, tetangga, rekan kerja, dan antar masyarakat umumnya. Dengan berhijrah, diharapkan dapat melahirkan praktik politik yang bermoral, steril dari aksi-aksi provokatif murahan.

Sudah saatnya kita bergerak menuju tempat yang lebih baik dan menyelamatkan, jika itu diperlukan. Namun jika tidak, maka cukuplah menjadi pribadi yang lebih baik di masa depan.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kekerasan Semalam dan Karnaval Kemerdekaan

Tanggal 30 Agustus 2025, Jakarta dan sejumlah kota besar Indonesia terbakar oleh amarah. Ribuan demonstran turun ke jalan, mengusung tuntutan yang kian hari kian membesar. Malamnya, kerusuhan pecah. Api menyala di hampir setiap pos polisi. Kepulan asap, suara sirene, dan retak kaca gedung menjadi saksi bahwa negara sedang berada di ambang krisis. Kekerasan berlangsung vulgar, terang-terangan, brutal. Namun, keesokan harinya, 31 Agustus, lanskap sosial berubah seketika. Di Jakarta, Surabaya, Malang, bahkan hingga wilayah kampung-kampung, jalan-jalan dipenuhi warga. Lalu lintas riuh rendah oleh derap langkah jalan sehat, hiasan merah putih, bazar rakyat, dan selfie berjamaah. Suasana penuh euforia, seolah 24 jam sebelumnya tidak pernah ada luka. Tempo kerusuhan seketika berganti ritme karnaval. Fenomena kontras inilah yang menuntut pembacaan kritis. Bagaimana mungkin masyarakat dengan begitu cepat berpindah dari tragedi ke pesta, dari bara api ke bendera? Hannah Arendt, dalam pengamat...

Tubuh Perempuan

  Di sebuah negeri yang katanya menjunjung adab ketimuran, seorang perempuan dicaci—bukan karena kebohongan, bukan karena kejahatan, tapi karena rahimnya. Kita menyaksikan, sekali lagi, bagaimana tubuh perempuan bukan miliknya. Ia adalah milik tafsir orang lain. Ia adalah milik negara, milik norma, milik bahasa yang sejak mula dirangkai oleh lidah-lidah lelaki. Ketika seorang perempuan diserang dengan kata “mandul,” kita tidak hanya menyaksikan hinaan, melainkan sebuah ingatan yang jauh, yang menggema dari peradaban lama, yang tak pernah benar-benar berlalu—di mana perempuan diukur dari fungsi reproduksi, seakan rahim adalah legitimasi kemanusiaan. Saya membaca berita itu dengan diam. Bukan karena tak marah. Tapi karena ini bukan hal baru. Ini hanya satu sobekan kecil dari gulungan kertas usang yang kita sebut sejarah. “Mandul” bukan sekadar kata. Ia adalah tanda. Ia menunjukkan sebuah pandangan dunia yang masih hidup dan bersuara. Pandangan yang menaruh kehormatan perempuan bukan ...

Yang Terlupakan Di Sembilan Belas Dua Delapan

28 Oktober 1928 adalah momentum sejarah bangsa. Pada 97 tahun silam itu, di hari yang sama, sekelompok anak muda pernah berjanji: bertumpah darah satu, berbangsa satu, berbahasa satu, Indonesia! Mereka bersumpah dengan kesadaran tinggi yang melampaui perbedaan. Meski di antara mereka terbentang jurang ideologi, latar pendidikan, keyakinan, dan arah perjuangan yang tak selalu sejalan. Jika didalami, kongres pemuda bukan sekadar romantika sejarah. Di baliknya tersimpan denyut intelektual yang kompleks. Mohammad Yamin, sang peramu rumusan Sumpah Pemuda, berasal dari Padang Panjang, seorang sastrawan ulung yang mengimajinasikan bahasa Indonesia sebagai jembatan kesadaran kebangsaan. Amir Sjarifuddin, pemuda Tapanuli, seorang ahli hukum yang kritis dan radikal, kelak menjadi tokoh kiri yang terlibat dalam pergolakan politik 1948. Mohammad Roem, diplomat cerdas asal Temanggung, memilih jalur diplomasi dan Islam moderat, walau akhirnya harus berhadapan dengan rezim yang ia bela. Johannes Leim...