Tanah Gaza

Di antara puing-puing Gaza, di sela dentuman yang tak kunjung reda, tersimpan satu pertanyaan yang mengendap di lorong nurani dunia: ke mana mereka harus pulang, jika rumah telah rata, dan bumi seperti menolak tubuh mereka?

Indonesia tiba-tiba hadir dalam perbincangan global: Presiden Prabowo mengusulkan evakuasi sementara seribu warga Gaza—anak-anak yatim dan korban luka—ke tanah air ini. Sebuah isyarat kemanusiaan, dikemas sebagai tindakan darurat. Tapi justru di situlah gelombang sunyi mulai bergetar.

Sebagian suara publik pun menolak. Bukan kaleng-kaleng, mereka para petinggi ormas Islam Indonesia. Bukan karena mereka tak peduli, tapi karena terlalu mencintai Palestina. Karena bagi mereka, tanah itu tak boleh dikosongkan, meski oleh nyawa yang luka. Relokasi, walau katanya sementara, bisa dibaca sebagai pemutihan kejahatan yang lebih besar: pembuangan paksa yang disulap jadi penyelamatan. Dan di dunia hari ini, siapa yang bisa menjamin bahwa “sementara” tak akan menjelma jadi “selamanya”?

Sebab tanah, dalam pandangan yang lebih purba dari politik, adalah perwujudan dari nadi dan tubuh manusia. Tanah adalah hidup manusia. Ia bukan sekadar tempat berpijak, tapi asal mula dan tujuan akhir. Di sanalah ari-ari ditanam, doa-doa pertama dibacakan, dan di sanalah kelak tubuh akan dibaringkan dalam keheningan terakhir. Tanah bukan properti—ia adalah identitas, adalah sejarah, adalah memori yang menjelma batu dan sumur dan jejak kaki di jalan kecil yang tak tercatat peta dunia.

Di banyak kebudayaan, terutama dalam tradisi agraris dan kosmologis timur, manusia dan tanah saling mengikat dalam sumpah tak kasat mata. Putus dari tanah berarti kehilangan arah. Karena tanah bukan saja memberi makan, tapi juga memberi makna. Tanpa tanah, manusia tak punya tempat untuk pulang. Dan yang tak punya tempat pulang, lambat laun kehilangan dirinya sendiri.

Dalam konteks inilah kita memahami kegelisahan sebagian tokoh bangsa. Bung Karno menegaskan bahwa kemerdekaan sejati adalah hak untuk hidup dan berkembang di tanah sendiri. Hatta, lebih dalam, percaya bahwa kedaulatan rakyat adalah kedaulatan atas tanah tumpah darah. Maka, mencabut rakyat dari tanahnya, walau dengan niat menyelamatkan, tetaplah menyentuh batas-batas kedaulatan yang rapuh.

Mohammad Natsir, dengan kacamata Islamnya yang tajam, menyatakan bahwa agama memberi roh kepada kemerdekaan, dan kemerdekaan memberi ruang untuk agama berkembang. Maka, setiap bangsa berhak hidup merdeka di tanahnya sendiri, dan kemerdekaan itu bukan semata bebas dari penjajahan fisik, tetapi bebas untuk mengatur hidupnya sesuai keyakinan, budaya, dan kehendaknya. Menjauhkan rakyat Gaza dari tanahnya, dengan alasan kemanusiaan sekalipun, berarti menempatkan mereka dalam ruang hampa—tak bertanah, tak merdeka, dan lambat laun tak berdaya.

Sejumlah petinggi Eropa tampak tak memahami distingsi antara cinta tanah air dalam Islam jauh melampaui nasionalisme alam pikiran Barat-Sekuler yang kering dari rasa. Hamka dalam hal ini telah lama menyuarakan bahwa cinta tanah air adalah bagian dari iman yang hidup dan menghidupi. Ia adalah fitrah yang ditiupkan Tuhan ke dalam dada manusia. Maka membela tanah air—bukan hanya Indonesia, tetapi tanah siapapun yang hendak dirampas—adalah bagian dari keberagamaan. Bahkan Hamka mengingatkan, bahwa bangsa yang tak punya rasa memiliki atas tanah airnya, adalah bangsa yang tak lama lagi akan kehilangan segalanya.

Dalam konteks ini, rakyat Gaza tak sedang meminta perlindungan dari dunia. Mereka meminta haknya untuk tetap hidup di tanahnya sendiri—meski retak, meski merah, meski penuh duka. Mereka ingin tetap menjadi tuan atas nasibnya, bukan tamu di tanah orang lain.

Gaza bukan sekadar wilayah konflik. Ia adalah rumah, meski hancur. Ia adalah bumi yang di dalamnya terkubur sejarah, cerita, dan cinta. Dan tanah, walau berdarah, tak pernah rela ditinggalkan oleh yang dilahirkannya.

Indonesia, jika ingin membantu, mungkin harus membantu menjaga tempat itu tetap hidup, bukan menjauhkan rakyatnya. Sebab menyelamatkan hidup tak selalu berarti memindahkan tubuh. Kadang, menyelamatkan berarti menjaga agar manusia tetap bisa berdiri di tanahnya sendiri, meski dengan luka.

Sebab tanah, sekali ditinggalkan, tak selalu bisa ditemukan kembali. 


*Artikel ini juga dipublikasi pada media Retizen Republika, 15/04/2025

Komentar

Artikel Favorit

Kalabaka Maniasa, Sjahrir, dan Sumpah Pemuda

Nubuwat Rasul Muhammad

Kritik Publik